Merubah ISO Windows Driver menjadi USB Bootable

hai DxRooters.. jumpa lagi bersama saya Mr. DxRoot. tadi tetangga bertanya bagaimana sih.. caranya merubah ISO Driver ke USB agar bisa digunakan untuk Install ISO ke komputer. lalu saya cepat-cepat cari white board ( Bahasa Bule : Papan Putih ) dan Spidol ( tidak ada bahasa bule ) dan saya tulis..

Tarif :
Merakit Komputer sekian...
Install.. Sekian ...
Edit sekian...

dst.. intinya mencari rejeki :D

lalu tetangga saya mengajak aku ke rumahnya, Waduh... mau ngapain..???  jangan pikiran Negatif dulu, saya itu disuruh Merubahkan Flasdisk dia untuk dijadikan Bootable ISO WINDOWS. setelah selesai, lalu saya bilang ke tetangga aku tadi kalau sudah selesai, dan sambil mikir-mikir berapa ya bayarannya, semoga bayaranya 2x lipat dari daftar tarif ku tadi.. :D

dan ternyata saya hanya dikasih Snack ( Bahasa bule : Makanan Ringan ), haduh.. apesss... deh...
daripada apess.. mendingan saya posting ke sini..

Berikut Cara Merubah ISO menjadi USB Bootable. ( Software ini hanya mendukung ISO WINDOWS saja )

  1. Download Software disini => SEDOT LAGI.
  2. Siapkan Flasdisk, untuk Windows minimal 4 Gb. lalu tancapkan ke Port USB komputer / laptop kalian
  3. Install Software tadi.
  4.  Buka Softwarenya.
  5. Tampilan seperti Gambar diatas.
  6. Di kolom ISO File klik browser lalu cari ISO Windows yang ada di CD Driver / kalau di Hardisk ada hasil copy dari CD Driver silahkan cari ISOnya.
  7. Di  kolom USB Driver cari Flasdisk kalian.
  8. File System biarkan begitu saja ( FAT 32 / Format untuk Flasdisk ).
  9. Di kolom Volume Label dikosongkan saja tidak masalah.
  10. Beri tanda Centang pada kotak kecil " Bootable, Only Supports Windows Bootable ISO Image. ".
  11. Lalu klik "Burn" tunggu sampai Proses selesai.
itulah sedikit Informasi dari kami semoga bermanfaat. terima kasih sudah mengunjungi blogger dan membaca tutorial kami.

_________________________________________________________________________
Peringatan :
  1. Berikan Komentar yang Baik dan Sopan.
  2. Tidak boleh mengandung Unsur Pelecehan, SARA, Sesat, Kriminalitas.
  3. Hormatilah Karya orang lain sebagaimana kalian menghormati aturan undang-undang
  4. Peraturan ini akan berubah sewaktu-waktu sesuai keadaan yang ada
_________________________________________________________________________